Fraksi NasDem mendorong pemerintah menurunkan pajak alat kesehatan dan obat-obatan untuk meringankan biaya berobat.
Anggota Komisi IX DPR, Irma Chaniago, menekankan perlunya stimulus pajak agar biaya kesehatan tidak membebani pasien, mencontoh kebijakan pemerintah Malaysia yang membuat pengobatan lebih terjangkau. NasDem juga mendukung proses hukum terhadap oknum yang menyebabkan harga obat mahal.
Simak dan ikutin terus berita yang akan di bahas di bawah ini yang hanya ada di SEMBILAN NEWS.
DAFTAR ISI
Menkes Bersinergi Dengan KPK Usut Obat Mahal
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menandatangani kerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menelusuri dugaan korupsi di sektor kesehatan. Langkah ini diambil untuk menanggulangi harga obat yang dinilai terlalu mahal di Indonesia. Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) berlangsung di gedung Kementerian Kesehatan, Jakarta, pada Rabu (11/3/2026).
Menkes Budi mengungkapkan bahwa mahalnya harga obat bisa disebabkan oleh korupsi sistemik, mulai dari produksi hingga distribusi. Dengan dukungan KPK, Kemenkes berharap proses investigasi bisa mengungkap praktik-praktik curang yang merugikan masyarakat.
Kerja sama ini juga melibatkan monitoring regulasi dan distribusi obat, agar sistem kesehatan nasional lebih efisien dan bebas dari praktik korupsi. Selain menindaklanjuti dugaan pelanggaran hukum, Kemenkes dan KPK menargetkan agar masyarakat mendapat kemudahan akses terhadap obat dan alat kesehatan (alkes) dengan harga wajar.
| POSVIRAL hadir di saluran whatsapp, silakan JOIN CHANNEL |
Ayo Rasakan Serunya Piala Dunia 2026! Nonton Semua Pertandingan Tanpa Batas, lewat LIVE STREAMING GRATIS di Aplikasi Shotsgoal. Ayo Download Sekarang!
Dorongan Turunkan Pajak Obat dan Alkes
Anggota Komisi IX DPR Fraksi NasDem, Irma Chaniago, meminta pemerintah melalui Kemenkes menurunkan pajak alat kesehatan dan obat-obatan. Menurutnya, langkah ini penting agar biaya pengobatan di Indonesia lebih terjangkau bagi masyarakat. “Jika dasar dan datanya jelas, tentu kami mendukung.
Irma mencontohkan biaya pengobatan di Penang, Malaysia, yang relatif lebih murah. Ia berharap pemerintah memberi stimulus pajak serupa agar masyarakat Indonesia tidak terdorong berobat ke luar negeri. “Agar biaya masyarakat berobat bisa terjangkau, pemerintah wajib memberikan stimulus pajak seperti di Malaysia,” ujar Irma.
Selain itu, penurunan pajak alkes dan obat-obatan diharapkan mampu meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan kesehatan. Dengan kebijakan ini, diharapkan rakyat Indonesia dapat memperoleh obat dan peralatan medis dengan harga yang lebih kompetitif, sekaligus mendukung penguatan sistem kesehatan nasional.
Baca Juga: Sorotan DPR! Puan Minta Mudik Aman dan Harga Bahan Pokok Tetap Terkendali
Penegakan Hukum Untuk Pelaku Obat Mahal
Irma Chaniago juga mendukung langkah aparat penegak hukum untuk mengusut penyebab mahalnya obat dan alat kesehatan. Ia menegaskan, proses hukum diperlukan jika harga obat dinaikkan akibat fraud atau oknum curang di sektor produksi maupun impor. “Saya tentu setuju jika yang membuat harga obat mahal karena adanya tindakan ilegal oleh oknum terkait,” tegasnya.
Pemeriksaan ini menjadi bagian dari upaya transparansi dan keadilan di industri kesehatan. Aparat hukum dan Kemenkes akan bekerja sama untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan kekuasaan yang merugikan pasien dan konsumen.
Langkah ini juga sekaligus memberi efek jera bagi pihak-pihak yang mencoba mengambil keuntungan dari kebutuhan masyarakat terhadap obat dan peralatan medis. Dengan pengawasan yang ketat, harga obat diharapkan lebih stabil dan adil.
Menkes Ungkap Obat Mahal Diduga Korupsi Sistemik
Menkes Budi Gunadi Sadikin menekankan bahwa dugaan mahalnya obat di Indonesia bisa terkait korupsi sistemik di sektor kesehatan. Oleh karena itu, kerja sama dengan KPK dianggap penting untuk menelusuri seluruh rantai produksi dan distribusi obat.
Dalam acara MoU antara Kemenkes dan KPK, Menkes Budi berharap investigasi bisa menyingkap praktik-praktik yang merugikan masyarakat. “Kami ingin memastikan harga obat lebih terjangkau, transparan, dan bebas dari praktik ilegal,” ujarnya.
Sumber Informasi Gambar:
- Gambar Pertama dari news.detik.com
- Gambar Kedua dari news.detik.com
