Mahasiswi berusia 20 tahun, Indah Siska Sari, divonis 2,5 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Medan atas keterlibatannya dalam kasus promosi situs judi online. Kasus ini memunculkan sorotan tajam mengenai dampak penggunaan media…
SEPUTAR BERITA TERUPDATE DAN TERAKURAT