Kasus dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina Subholding serta Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) pada periode 2018-2023 telah menjadi sorotan utama.
Kejaksaan Agung (Keajagung) terus melakukan penyidikan mendalam, mengungkap fakta-fakta baru yang melibatkan sejumlah petinggi perusahaan dan pihak swasta. Artikel SEMBILAN NEWS ini akan menyajikan informasi terkini mengenai kasus ini, termasuk pernyataan resmi, bantahan, fakta hukum, dan potensi dampaknya.
DAFTAR ISI
Pernyataan Jaksa Agung dan Bantahan Pertamina
Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan bahwa tindakan korupsi ini dilakukan oleh oknum-oknum tertentu dan tidak mencerminkan kebijakan PT Pertamina secara keseluruhan. Ia juga mengungkapkan fakta hukum bahwa PT Pertamina Patra Niaga melakukan pembelian dan pembayaran BBM dengan spesifikasi RON 92.
Namun menerima produk dengan spesifikasi yang lebih rendah, yaitu RON 88 atau 90. Selain itu, ditemukan adanya proses blending minyak mentah di depo milik PT Orbit Terminal Merak sebelum didistribusikan. Namun, PT Pertamina (Persero) membantah melakukan upgrade blending atau mengoplos Pertalite menjadi Pertamax.
Vice President Corporate Communication Pertamina, Fadjar Djoko Santoso, menyatakan bahwa Pertamax yang dijual ke masyarakat sudah sesuai dengan spesifikasi yang ditentukan oleh Dirjen Migas, yaitu RON 92 untuk Pertamax dan RON 90 untuk Pertalite.
Fadjar juga menyampaikan bahwa narasi yang beredar di masyarakat tidak sesuai dengan pernyataan dari Kejaksaan Agung, yang mempermasalahkan pembelian RON 92. Bantahan ini diperkuat dengan pernyataan bahwa Pertamina Patra Niaga tidak memiliki fasilitas blending yang dapat mengubah RON. Melainkan hanya menambahkan zat aditif dan pewarna.
Fakta Hukum dan Proses Blending
Kejaksaan Agung mengungkapkan fakta hukum terkait pembelian BBM oleh PT Pertamina Patra Niaga dengan spesifikasi RON 92, namun yang diterima adalah BBM dengan spesifikasi lebih rendah, yaitu RON 88 atau 90. Proses blending minyak mentah dilakukan di depo milik PT Orbit Terminal Merak sebelum produk didistribusikan.
Kejagung juga menyoroti bahwa PT OTM seharusnya tidak memiliki kapasitas untuk melakukan proses blending karena hanya berfungsi sebagai tempat penyimpanan. Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Abdul Qohar menegaskan, dari bukti-bukti dalam pengusutan korupsi ekspor-impor minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina.
Ditemukan fakta hukum tentang terjadinya proses oplos BBM oktan rendah 88 dengan RON 92 untuk dijual ke masyarakat dengan harga Pertamax. Praktik pengoplosan ini sudah berlangsung selama lima tahun sepanjang 2018 sampai 2023.
Baca Juga: Alasan Putra Mahkota Keraton Solo Kritik Kondisi Indonesia di Medsos
Penetapan Tersangka dan Kerugian Negara
Kejaksaan Agung telah menetapkan sembilan tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding, serta Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) pada periode 2018-2023. Penetapan tersangka ini didasarkan pada pemeriksaan terhadap 96 saksi, dua ahli, serta penyitaan 969 dokumen dan 45 barang bukti elektronik.
Kejagung menaksir dugaan kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp 193,7 triliun. Para tersangka diduga melanggar Pasal 2 Ayat (1) atau Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999. Sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
Kerugian ini bersumber dari kerugian ekspor minyak mentah dalam negeri, kerugian impor minyak mentah melalui broker. Kerugian impor BBM melalui broker, dan kerugian dari pemberian kompensasi serta subsidi.
Dampak dan Tindak Lanjut
Kasus ini tidak hanya berdampak pada keuangan negara, tetapi juga menggerus Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Pemerintah harus mengalokasikan dana yang lebih besar untuk subsidi, yang seharusnya bisa digunakan untuk sektor lain, seperti pendidikan, kesehatan, atau pembangunan infrastruktur. Akibat korupsi ini, harga BBM di Indonesia menjadi lebih mahal dari seharusnya.
Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Simon Aloysius Mantiri membuka suara atas pengungkapan kasus tata kelola minyak mentah dan produk kilang oleh perusahaannya. Ia mempersilakan masyarakat untuk menghubunginya jika menemukan kejanggalan pada kualitas produk bahan bakar minyak Pertamina.
Pertamina juga telah berkonsultasi dengan Kejagung untuk menjamin keberlangsungan penggunaan aset operasional minyak mentah Pertamina.
Pengawasan dan Transparansi
Kasus ini menjadi sorotan karena menunjukkan adanya potensi lemahnya pengawasan dan transparansi dalam tata kelola minyak mentah di Pertamina. Pemerintah didesak untuk segera mereformasi tata kelola energi agar kasus serupa tidak terulang. Transparansi dalam pengadaan minyak mentah dan produk BBM harus ditingkatkan.
Setiap proses impor harus dilakukan secara terbuka dengan pengawasan ketat dari lembaga independen untuk memastikan tidak ada permainan harga yang merugikan negara.
Indonesia juga harus mengurangi ketergantungan pada impor dengan mengoptimalkan produksi minyak mentah dalam negeri. Jika minyak yang diproduksi oleh KKKS dapat diserap oleh kilang dalam negeri. Kebutuhan impor akan menurun dan negara tak perlu bergantung pada broker yang memainkan harga. Pemerintah harus menindak tegas semua pihak yang terlibat dalam kasus ini.
Kesimpulan
Kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah di PT Pertamina periode 2018-2023 merupakan masalah serius yang memerlukan penanganan tuntas dan transparan. Kejaksaan Agung terus berupaya mengungkap fakta dan menyeret para pelaku ke pengadilan.
Pemerintah dan seluruh pihak terkait harus mengambil langkah-langkah konkret untuk memperbaiki tata kelola energi. Meningkatkan pengawasan, dan memastikan transparansi dalam setiap proses pengadaan minyak mentah dan produk BBM. Supaya kepercayaan publik dapat dipulihkan dan kasus serupa tidak terulang di masa depan.
Jangan lewatkan artikel-artikel informatif lainnya yang ada di SEMBILAN NEWS. Dimana kami akan terus menyajikan analisis mendalam, berita terkini, dan berbagai topik menarik yang relevan bagi Anda.