Skip to content
logo 9 news
undefined
undefined
undefined
undefined
undefined
undefined
undefined
undefined
undefined
undefined
undefined
undefined
undefined
undefined
undefined
undefined
undefined
Pelajari Mekanisme Great Rhino Megaways dan Ways of the Qilin Dari Struktur Fitur hingga Ritme Sesi yang Bikin Penasaran Ulasan Perbandingan Aztec Gems dan Hip Hop Panda Mana yang Lebih Nyaman di Mata dan Lebih Mudah Diikuti Saat Sesi Santai Mengenal Fitur The Dog House dan Mahjong Ways 1 Tanpa Overclaim Ini Detail Kecil yang Sering Disalahpahami Pilihan Game Hari Ini Chicken Drop dan Lucky Piggy Dua Opsi Ringan untuk Hiburan Cepat yang Tetap Terkendali Fenomena Kepopuleran Gates of Gatotkaca dan Win Win Won di Komunitas Gaming Ini Alasan Kenapa Cepat Viral Permainan Kartu Classic Yang Tetap Bertahan Di Live Casino Seperti Baccarat Live Dengan Real Table Feel Casino Online Kini Tidak Lagi Terfokus Pada Satu Jenis Game Karena Variasi Format Dan Experience Design Cara Pemain Mengamati Konsistensi Permainan Di Lingkungan Live Casino Digital Dengan Session Tracking Dan Variance Check Mengatur Emosi Saat Bermain Live Casino Agar Keputusan Tetap Tepat Dengan Tilt Control Dan Calm Decision Making Analisis Teknis Fitur Unik Mahjong Ways 2 Dari Sisi Psikologi Dan Mekanisme Dengan Reel Logic Dan Engagement Loop Analisis Strategi PG Soft Untuk Menata Jam Bermain Dengan Session Planning Tanpa Klaim Jam Emas Spin Turbo Di Mahjong Ways Sebagai Cara Membaca Momentum Sesi Dengan Spin Cadence Dan Variance Tracking Disiplin Sesi Mahjong Ways 2 Untuk Menjaga Hasil Positif Dengan Budget Cap Dan Stop Rule Mengapa Pemain Konsisten Lebih Fokus Pada Ritme Mahjong Ways Dengan Session Rhythm Dan Calm Decision Making Bedah Sinyal Mikro Mahjong Ways Menjelajahi Perubahan Visual Menjelang Hasil Terbentuk Strategi Equilibrium Mahjong Ways 2 Pendekatan Khusus Untuk Pemain Dengan Gaya Tenang Eksplorasi Produktivitas Minimalis Melalui Ritme Visual Mahjongways Dalam Jangka Panjang Studi Korelasi Antara Sikap Tenang Pemain Dan Frekuensi Keberhasilan Di Mahjong Ways Supremasi Data Kuantitatif Dan Observasi Sistematis Di Atas Insting Saat Bermain Mahjong Ways 2 Cara Main Mahjong Ways Lebih Tenang Tanpa Terburu Buru Fokus Menjaga Ritme dan Kendali Diri
Menu
  • PILPRES 2024
Menu
Wewenang Kepala Daerah Dipertanyakan Batasan Surat Edaran dan Kepastian Hukum

Wewenang Kepala Daerah Dipertanyakan Batasan Surat Edaran dan Kepastian Hukum

Posted on December 13, 2025 by Evelyn

Fenomena penerbitan surat edaran (SE) oleh kepala daerah, termasuk Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, semakin menjadi sorotan.

Wewenang Kepala Daerah Dipertanyakan Batasan Surat Edaran dan Kepastian Hukum

Dedi Mulyadi diketahui telah mengeluarkan berbagai SE, mulai dari larangan study tour dan wisuda hingga pengaturan operasional kendaraan ODOL. Namun, pakar hukum kini mulai mengingatkan bahwa penerbitan SE tidak bisa dilakukan sembarangan, apalagi jika melampaui koridor hukum yang ada. Hal ini memicu diskusi penting mengenai batasan wewenang kepala daerah dan urgensi kepastian hukum bagi masyarakat dan iklim usaha. Simak dan ikutin terus berita yang akan di bahas di bawah ini yang hanya ada di SEMBILAN NEWS.

tebak skor hadiah pulsa  

DAFTAR ISI

  • Ketika Surat Edaran Menjadi Sorotan Pakar Hukum
  • Risiko Hukum dan Sanksi Bagi Kepala Daerah
  • Pentingnya Kepastian Hukum dan Hierarki Peraturan
  • Menuju Tata Kelola Pemerintahan yang Lebih Baik

Ketika Surat Edaran Menjadi Sorotan Pakar Hukum

​Rusli K Iskandar, Pakar Hukum dari Universitas Islam Bandung (Unisba), menegaskan bahwa SE tidak dapat dibuat seenaknya.​ Ia menyoroti praktik kepala daerah yang mengeluarkan berbagai SE, padahal dasar hukumnya mungkin tidak sekuat yang dibayangkan. Ini penting untuk menjaga tatanan hukum di Indonesia.

Menurut Rusli, SE seharusnya berlaku internal atau hanya mengatur urusan khusus di lingkungan instansi kepala daerah yang bersangkutan. Namun, saat ini SE sering dipersepsikan dan diberlakukan sebagai aturan yang mengikat publik secara luas. Ini merupakan kesalahpahaman yang mendasar dan perlu diluruskan.

Kondisi ini, lanjut Rusli, diibaratkan seperti “titah seorang raja” yang bebas bertindak (freies ermessen). Padahal, jika suatu kebijakan ingin mengikat publik secara penuh, haruslah setingkat Peraturan Daerah (Perda). Penerbitan Perda pun harus melalui konsultasi publik yang matang, bukan dibuat semena-mena.

Risiko Hukum dan Sanksi Bagi Kepala Daerah

Rusli K Iskandar juga mengingatkan bahwa SE yang diterbitkan sembarangan dapat digugat. Masyarakat atau pihak yang merasa dirugikan dapat mengajukan gugatan atau evaluasi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Ini membuka peluang bagi peninjauan ulang terhadap kebijakan yang dianggap merugikan.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) memiliki kewenangan untuk menjatuhkan sanksi kepada kepala daerah. Sanksi ini dapat diberikan jika SE yang dikeluarkan terbukti mengganggu atau meresahkan masyarakat, apalagi sampai merugikan iklim usaha di suatu daerah. Hal ini menunjukkan ada mekanisme pengawasan.

Lebih jauh, Rusli menyatakan bahwa jika SE tersebut dibuat melanggar undang-undang atau peraturan yang lebih tinggi, kepala daerah bahkan dapat dikenai sanksi. Ini bukan hanya sanksi administratif, tetapi bisa berupa sanksi atas perbuatan melanggar hukum. Oleh karena itu, kehati-hatian dalam menerbitkan SE sangatlah krusial.

Baca Juga: Perpol 10/2025, Polemik Jabatan Sipil Polri, Mahfud MD Bersuara! 

Pentingnya Kepastian Hukum dan Hierarki Peraturan

Pentingnya Kepastian Hukum dan Hierarki Peraturan

Pakar Kebijakan Publik, Agus Pambagio, menambahkan bahwa kementerian, lembaga, hingga pemerintah daerah seharusnya tidak perlu lagi menerbitkan SE. Banyak SE yang berpotensi melanggar peraturan perundang-undangan di atasnya, sehingga menciptakan ketidakpastian hukum. Masyarakat membutuhkan kejelasan regulasi.

Ia menekankan agar penerbitan kebijakan harus sesuai dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan. UU ini secara jelas mengatur hierarki dan prosedur pembentukan peraturan. SE hanya mengikat secara internal, bukan untuk mengatur publik secara luas.

Agus Pambagio memberikan contoh kasus SE terkait larangan truk ODOL. Meskipun tujuannya baik, kebijakan semacam ini dapat disalahgunakan. Tanpa dasar hukum yang kuat seperti Perda, SE tersebut tidak bisa menjadi dasar bagi polisi untuk menilang. Hal ini berpotensi membuka praktik pungutan liar.

Menuju Tata Kelola Pemerintahan yang Lebih Baik

Kebebasan yang tidak terbatas dalam membuat SE oleh kepala daerah dapat mengarah pada penyalahgunaan wewenang. Padahal, ada aturan yang mengikat dan membatasi ruang gerak pemerintahan. Ketaatan pada regulasi adalah fondasi tata kelola yang baik.

Penting bagi pemerintah daerah untuk memastikan setiap kebijakan yang dikeluarkan memiliki dasar hukum yang kuat dan tidak menimbulkan kerugian. Ini termasuk mempertimbangkan dampak ekonomi dan sosial sebelum menerbitkan SE. Transparansi dan akuntabilitas harus selalu menjadi prioritas.

Melalui penegasan dari para pakar hukum ini, diharapkan kepala daerah dapat lebih bijaksana dalam menggunakan kewenangannya. Menciptakan kepastian hukum dan iklim usaha yang kondusif adalah tanggung jawab utama. Ini demi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.

Luangkan waktu anda untuk membaca informasi dan berita yang menarik yang hanya ada di SEMBILAN NEWS.


Sumber Informasi Gambar:

  1. Gambar Pertama dari bandung.kompas.com
  2. Gambar Kedua dari kompas.com
undefined

Berita Terupdate

  • Andar Amin Resmi Nahkodai Golkar Sumut 2025-2030, Targetkan Partai Solid
  • Gebrakan PSI, Seluruh Provinsi Wajib Punya Dapur “Makan Bergizi Gratis”!
  • Pemkab-DPRD Serang Salurkan 14 Ton Beras Untuk Korban Banjir
  • PDIP Kirim Mobil Laundry Gratis Bantu Korban Longsor Cisarua, Warga Terharu
  • Terungkap! Teka-Teki Status Jokowi di PSI Dan Sinyal Turun Gunung Untuk 2029!
©2026 SEMBILAN NEWS | Design: Newspaperly WordPress Theme
Go to mobile version